Menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 wacana Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. Menyangkut pelaksanaan proses pembelajaran untuk guru mata pelajaran / guru kelas, yang diantaranya mencakup beberapa acara untuk merencanakan serta melakukan mencar ilmu mengajar, penilaian dan menilai, menganalisa hasil penilaian, dan dilanjutkan dengan tindak lanjut hasil penilaian yang merangkap 4 (empat) domain kompetensi tentunya harus dimiliki oleh semua guru.
Adapun langkah-langkah pelaksanaan Penialain Kinerja Guru (PKG) 2014 Guru Kelas/Mata Pelajaran yaitu sebagi berikut :
Adapun langkah-langkah pelaksanaan Penialain Kinerja Guru (PKG) 2014 Guru Kelas/Mata Pelajaran yaitu sebagi berikut :
- Login PTK sebagai Kepala Sekolah dan masuk pada dasbor PKG. Lihat langkah awalnya disini.
- Pilih bab PK Guru Mapel/Kelas
- klik tombol Mulai Menilai.
- Isi instrumen penilaian sesuai dengan hasil penilaian manual pada lembar instrumen yang Anda bawa. Klik Lanjut untuk meneruskan pengisian Instrumen.
- Klik Simpan untuk menyimpan isian Instrumen yang telah Anda lakukan.
- Akan ditampilkan Rekap Hasil Penilaian Kinerja,
- klik CETAK untuk Lembar Persetujaun dan Evaluasi (S22a LAMPIRAN A) serta Lembar Rekap Hasil Penilaian (S22a LAMPIRAN B). Cara Penialain Kinerja Guru (PKG) 2014 Guru Kelas/Mata Pelajaran dengan disertai download
Lihat juga beberapa tutorial lain sesuai jabatan yang lain, silakan klik pada fungsi guru berikut di bawah ini:
- Cara Penilaian Kinerja Guru BK untuk menilai kinerja Guru BK dan Download instrumennya
- Penilaian Kinerja Guru Tugas Tambahan untuk menilai Guru dengan Tugas Tambahan
Instrumen PKG Guru Guru Kelas / Mata Pelajaran
Downloads:Advertisement
Klik SUKA dan BAGIKAN jika content kami bermanfaat →