Akta Notaris merupakan surat yang membuktikan legalitas forum PAUD sebagai badan, dengan adanya legalitas forum PAUD, suatu acara sanggup mencapai misi dan visinya alasannya yakni lebih terfokus dan terarah. Legalitas suatu tubuh akan mempunyai nilai plus tersendiri, baik itu dimata masyarakat maupun forum yang lain yang menjadi kawan kerjasamanya.
Syarat dakam pembuatan Akta Notaris Lembaga PAUD
- Ada Dewan Pembina minimal 1 orang
- Dewan Pengawas Minimal 1 orang
- Ada pengurus harian yang terdiri dari ketua, bendahara dan sekretaris
- Photo Copy KTP semua anggota Yayasan/LSM
- Surat Domisili Lembaga dari Kepala Desa Setempat
Kemudian persyaratan diatas diserahkan ke Notaris untuk dibuatkan copian Akta untuk persyaratan Pembuatan NPWP (jika belum mempunyai NPWP) dan juga Mengurus Surat Izin Operasional Dari Dinas Pendidikan Kabupaten Setempat (jika belum punya). Silahkan download untuk dipelajari dan dipakai oleh notaris.
Download Link:
Advertisement