Info Terbaru 2022

Pendaftaran Cpns Online 2014 Dimulai Pada Tanggal 20 Agustus 2014

Pendaftaran Cpns Online 2014 Dimulai Pada Tanggal 20 Agustus 2014
Pendaftaran Cpns Online 2014 Dimulai Pada Tanggal 20 Agustus 2014
Pendaftaran CPNS Online 2014 dimulai pada tanggal 20 Agustus 2014, berikut ini formasi kementerian dan forum dan deretan di instansi pemerintah provinsi/kabupaten/kota. Kementerian PAN-RB telah mengumumkan 68 kementerian dan forum yang membuka formasi.

Sementara itu, deretan kawasan terdiri atas 28 pemerintah provinsi dan 455 pemerintah kabupaten/kota.
A. Formasi sentra terdiri atas 68 kementerian/lembaga (total 24.928 formasi):
1. Tiga kementerian koordinator: 87 formasi
2. 27 kementerian: 18.253 formasi
3. 28 forum pemerintah non-kementerian: 4.783 formasi
4. Lembaga dan sekretariat forum negara: 1.805 formasi
B. Formasi kawasan (total 38.824 formasi)
1. 10 provinsi di Pulau Sumatera dan sekitarnya: 11.347 formasi
2. Sembilan provinsi di Pulau Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara: 8.376 formasi
3. Lima provinsi di Pulau Kalimantan: 6.644 formasi
4. Enam provinsi di Pulau Sulawesi: 4.920 formasi
5. Empat provinsi di Kep Maluku dan Papua: 7.537 formasi
Panselnas CPNS 2014 melaksanakan penyederhanaan pendaftaran CPNS, yaitu dengan pendaftaran sistem online melalui websitepanselnas.menpan.go.id untuk semua lulusan, baik SMA, D-3, S-1.
Terdapat sejumlah syarat yang perlu diperhatikan, di antaranya seleksi hanya sanggup diikuti melalui tahap pendaftaran di portal itu. Pendaftar wajib mempunyai alamat surat elektronik yang berlaku.
Setelah melaksanakan pendaftaran di website resmi CPNS 2014, penerima harus melengkapi syarat-syarat yang akan dibawa pada pelaksanaan tes CPNS 2014.
Dikutip laman Panselnas CPNS 2013, umumnya pendaftaranonline memuat persyaratan berikut:
1. Nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Tahun dan nomor ijazah pendidikan terakhir
3. Indeks prestasi kumulatif (IPK) transkrip nilai pendidikan terakhir
4. Berkas pasfoto digital berwarna berukuran 200 x 150 piksel dalam format JPEG dan maksimal berukuran sebesar 30 KB
5. Berkas fotokopi digital ijazah dan transkrip dalam format PDF dan maksimal berukuran 500 KB
6. Surat elektronik (e-mail) yang biasa dan selalu Anda jalan masuk secara berkala. Informasi khusus akan disampaikan melalui surat elektronik secara langsung.
7. Judul dan abnormal kiprah akhir/tesis/disertasi
8. Pelamar lulusan dari luar negeri diwajibkan melampirkan surat keterangan penyetaraan ijazah dari Dikti, Kemendiknas, atau surat keterangan telah mengajukan permohonan penyetaraan ijazah.
Kebenaran isian serta berkas digital yang diunggah akan dicek pada dikala verifikasi fisik sebelum ujian tulis. Ketidaksesuaian data akan menimbulkan penerima digugurkan dan tidak diperkenankan mengikuti ujian tulis.
Dalam proses verifikasi, panitia tidak mempunyai wewenang untuk melaksanakan perubahan pada isian Anda.

Sumber : /search?q=httpsscnbkngoid">
Downloads:
Advertisement

Iklan Sidebar

Adsense 728x90