Akreditasi ialah kegiatan penilaian kelayakan satuan beserta aktivitas PNF menurut atas kriteria yang telah ditetapkan. Melaksanakan pengakuan terhadap Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) merupakan salah satu kiprah pokok dan fungsi Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Non Formal (BAN-PNF) salah satunya yang menyelenggarakan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
BAN-PNF ialah tubuh penilaian berdikari yang memutuskan kelayakan aktivitas dan/atau satuan pendidikan jalur Pendidikan Nonformal dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan. Setiap PKBM penyelenggara PAUD harus melaksanakan penilaian diri untuk mengukur kemampuan dalam memenuhi ke-delapan SNP dengan menjawab/mengisi setiap butir pertanyaan/pernyataan secara lengkap, akurat dan konsisten.
Untuk melengkapi dokumen akreditas PAUD dan sebagai materi tumpuan dalam kegiatan pengakuan PAUD, silahkan download file Pedoman Akreditasi PAUD Yang Diselenggarakan PKBM pad link download yang tersedia dibawah ini:
Download Link:
Advertisement